Bea Cukai Kalbagbar Memberikan Fasilitas Pusat Logistik Berikat
Di publish pada 03-09-2024 08:56:48
Mengemban tugas dan fungsi Trade Facilitator dan Industrial Assistance, Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat berupaya dan berkomitmen penuh dalam mendorong kinerja industry di Indonesia dengan menyediakan Fasilitas Pusat Logistik Berikat (PLB). Bea cukai Kalbagbar memberikan pelayanan yang optimal dan cepat dalam pemberian izin Fasilitas PLB. Terbukti pada tanggal 19 Agustus 2024 lalu, hanya dalam 1 (satu) jam setelah pemaparan profil bisnis perusahaan sebagai salah satu persyaratan pemberian izin, Kantor Wilayah DJBC Kalimantan Bagian Barat memberikan izin PLB kepada PT Surya Inti Primakarya (PT SIP), perusahaan yang bergerak dalam bidang perdagangan CPO dan Turunannya
Imik Eko Putro selaku KaKanwil Bea Cukai Kalbagbar menyampaikan bahwa pemberian izin Fasilitas PLB ini sebagai wujud dukungan Bea Cukai terhadap peningkatan kegiatan industri dalam negeri, ditujukan untuk mempermudah dan mempercepat akses bahan baku dan bahan penolong dari luar negeri untuk industry, menurunkan biaya logistik, serta meningkatkan produksi dan keberdayasaingan industri.
Isikan nama, email dan komentar Anda
Berita Terakhir
Berita Terkait
Highlight Kantor Kami
Apa yang kami miliki
Berikut ini daftar Sistem Aplikasi yang kami sediakan untuk layanan yang dapat diakses